Pemkab Paser

Pemkab Paser Efisiensi Anggaran, Belanja Daerah APBD-P 2026 Disesuaikan Jadi Rp3,89 Triliun

lihat foto
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser terkait  penyampaian penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Foto: BorneoFlash.com/Aji Yudha
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser terkait  penyampaian penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Foto: BorneoFlash.com/Aji Yudha

BorneoFlash.com, PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam kepada Pimpinan serta anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja ekstra keras menyelesaikan pembahasan rancangan anggaran perubahan tersebut.

Sebelum memaparkan struktur angka nota keuangan, Wakil Bupati membeberkan indikator makro target kinerja pembangunan daerah. Pemerintah daerah mencatat dinamika pada laju pertumbuhan ekonomi, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Paser.

Dalam paparannya, IPM Kabupaten Paser tercatat meningkat dari 75,13 pada tahun 2024 menjadi 75,85 pada tahun 2025. Di saat yang sama, tingkat kemiskinan berhasil ditekan dari 8,83 persen menjadi 8,13 persen, meskipun tingkat pengangguran terbuka mengalami sedikit kenaikan.

“Terkait evaluasi 11 Program Paser Tuntas hingga Triwulan II Tahun 2026, sejumlah program unggulan mencatatkan realisasi keuangan di atas 50 persen. Program seperti ini, nanti Anak Desa Sehat dan Cerdas, Ayo Sekolah, hingga Satu Juta Bibit Ikan Seribu Sapi masuk dalam kategori berkinerja baik,” terangnya pada Rabu (9/9/2026).

lihat foto
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser terkait  penyampaian penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Foto: BorneoFlash.com/Aji Yudha
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser terkait penyampaian penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Foto: BorneoFlash.com/Aji Yudha

Guna mengoptimalkan program yang pencapaiannya masih belum memenuhi target, Pemkab Paser menyiapkan langkah pembenahan pada triwulan III dan IV. Langkah tersebut mencakup verifikasi data perangkat daerah, koreksi satuan biaya bantuan, percepatan pencairan dana, serta monitoring secara berkala.

Memasuki pemaparan struktur anggaran, total Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp78,94 miliar lebih. Angka pendapatan daerah bergeser dari yang semula direncanakan Rp3,831 triliun menjadi Rp3,910 triliun.


Peningkatan pendapatan ini utamanya ditopang oleh kenaikan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang mencapai Rp2,903 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penyesuaian sedikit meningkat menjadi Rp307,28 miliar lebih.

“Berbeda dengan sektor pendapatan, total Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 justru diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp212,88 miliar, angka belanja daerah ini semula dialokasikan Rp4,111 triliun pada APBD murni disesuaikan menjadi Rp3,898 triliun,” paparnya.

Postur Belanja Operasi disesuaikan menjadi Rp2,611 triliun yang mencakup efisiensi pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah. Di sisi lain, alokasi untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dipertahankan tetap sebesar Rp5 miliar.

Pada sektor Belanja Modal, anggaran dialokasikan sebesar Rp904,37 miliar lebih dengan penyesuaian di beberapa pos. Alokasi belanja modal jalan dan irigasi mengalami penurunan, sedangkan belanja modal gedung dan bangunan meningkat menjadi Rp253,62 miliar lebih.

Untuk Belanja Transfer disepakati sebesar Rp377,41 miliar lebih. Sementara pada komponen Pembiayaan Daerah, Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya mengalami penyesuaian cukup besar dari asumsi awal Rp300 miliar menjadi Rp8,17 miliar lebih.

lihat foto
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser terkait  penyampaian penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Foto: BorneoFlash.com/Aji Yudha
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser terkait penyampaian penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Foto: BorneoFlash.com/Aji Yudha

Di luar pemaparan anggaran, Ikhwan turut menyampaikan arahan penting terkait kunjungan Tim Penyuluh dan Pengawas Markas Besar TNI. Kedatangan tim tersebut menegaskan bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan kini menjadi atensi serius pemerintah pusat.

“Kami juga mengimbau seluruh jajaran Forkopimda dan elemen masyarakat untuk tidak menganggap karhutla sebagai fenomena musiman semata, langkah ini sebagai pencegahan dan kesiapan anggaran melalui APBD Perubahan perlu disusun secara matang apabila diperlukan penanganan darurat,” tegasnya.

Menutup penjelasannya, is berharap Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat segera menindaklanjuti proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 ini agar dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar