BorneoFlash.com, KUKAR - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat penyelesaian kewajiban keuangan daerah sebesar Rp820 miliar.
Langkah ini ditempuh untuk memberi kepastian kepada para rekanan yang masih menunggu pembayaran.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa proses pelunasan kini berada pada tahap finalisasi administrasi sebelum pencairan dapat dilakukan.
“Kami sudah melakukan pembahasan dengan Bankaltimtara terkait proses pembayaran utang daerah Rp820 miliar. Pertemuan juga dipimpin langsung oleh Direktur Utama. Sekarang tinggal melengkapi administrasi,” imbuh Aulia, pada Selasa (3/3/2026).
Ia juga menekankan, kelengkapan dokumen menjadi tahapan penting agar pencairan dana tidak terkendala secara teknis. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta segera menuntaskan persyaratan yang dibutuhkan.
Menurut Aulia, percepatan pembayaran ini penting mengingat kebutuhan likuiditas pelaku usaha meningkat signifikan menjelang Lebaran.
“Kami memahami para rekanan dan pelaku usaha memiliki kewajiban membayarkan THR dan hak-hak karyawan mereka. Karena itu kami targetkan bisa terealisasi sebelum Hari Raya,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap pelunasan utang tersebut tidak hanya memberi kepastian kepada mitra kerja, tetapi juga menjaga perputaran ekonomi daerah tetap stabil di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting, kewajiban daerah yang sudah tercatat bisa diselesaikan tepat waktu dan secara transparan,” tandasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar