BorneoFlash.com, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memberikan penjelasan rinci mengenai anggaran pengadaan ambulans Tahun Anggaran 2024 senilai Rp9 miliar yang belakangan menjadi perbincangan di ruang publik.
Informasi yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk membeli satu unit ambulans dipastikan tidak benar.
Klarifikasi itu disampaikan pemerintah daerah setelah beredar potongan informasi yang tidak utuh di masyarakat maupun media sosial. Dalam penjelasan resmi, Pemkab Kutim menegaskan bahwa anggaran Rp9 miliar tersebut dialokasikan untuk pengadaan 40 unit ambulans operasional.
Jika dihitung secara rata-rata, setiap unit ambulans memiliki nilai sekitar Rp225 juta. Angka tersebut menyesuaikan spesifikasi kendaraan ambulans yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dasar. Sehingga dapat difungsikan untuk kebutuhan operasional pelayanan sosial dan penanganan pasien.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setkab Kutim, Uud Sudiharjo, mengatakan bahwa kesimpangsiuran informasi bermula dari penyampaian data yang tidak lengkap. Hal itu kemudian menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat.
“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Uud, pengadaan ambulans tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
Di wilayah yang memiliki bentang geografis luas seperti Kutim, keberadaan kendaraan ambulans menjadi sarana penting dalam mempercepat mobilitas pasien menuju fasilitas layanan kesehatan.
Program pengadaan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat dukungan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang selama ini banyak dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, maupun komunitas warga. Karena itu, ambulans yang diadakan tidak hanya ditempatkan pada fasilitas kesehatan formal, tetapi juga disalurkan kepada berbagai elemen masyarakat.
Sebanyak 40 unit ambulans tersebut didistribusikan kepada sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam rukun tetangga (RT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar