BorneoFlash.com, PENAJAM — Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin menegaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan langkah krusial yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengakui rencana kenaikan PBB berpotensi menimbulkan kejutan di tengah masyarakat. Namun, kebijakan tersebut dinilai penting agar PPU tidak terus bergantung pada aliran dana dari pemerintah pusat.
“APBD kita ini masih bergantung pada dana bagi hasil (DBH), sementara PAD kita kecil. Kalau PBB dinaikkan, masyarakat pasti kaget karena dilakukan mendadak. Tapi langkah itu perlu karena kita tidak tahu sampai kapan pengurangan TKD akan berlangsung,” ujar Mahyudin, pada Senin (8/12/2025).
Menurutnya, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat harus menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Jika terus bergantung pada dana pusat, PPU akan kesulitan membiayai program dan pembangunan ketika terjadi pemotongan anggaran.
“Kalau pemotongan TKD ini terus dilakukan, daerah pasti kesulitan secara anggaran. Karena itu, PAD harus diperkuat lewat PBB,” tegasnya.
Mahyudin juga menyoroti masih banyak pelaku usaha maupun masyarakat yang belum memperbarui objek PBB, terutama pada bangunan yang mengalami penambahan lantai atau perubahan fungsi. Kondisi ini menyebabkan potensi PBB tidak tercatat secara akurat dan berdampak pada rendahnya penerimaan daerah.
“Contohnya, rumah yang awalnya satu lantai ditambah jadi bertingkat. Secara otomatis nilai PBB bertambah, tapi banyak yang tidak melaporkannya,” jelasnya.
Ia berharap Pemda dapat melakukan pendataan dan verifikasi secara menyeluruh agar potensi PBB serta retribusi lainnya dapat tergarap optimal, sehingga PAD mampu meningkat signifikan. (*/Adv)





