BorneoFlash.com, PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung khusus arsip sebagai pusat penyimpanan dokumen pemerintahan.
Fasilitas ini dinilai penting untuk menjamin keamanan, keutuhan, dan penataan seluruh arsip milik Pemkab PPU.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyampaikan bahwa sejak Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) diresmikan pada 2022, perhatian publik dan pemerintah lebih banyak tertuju pada fungsi literasi.
Padahal, fungsi kearsipan memiliki peran vital dalam menjaga kelengkapan dan keteraturan data pemerintahan.
“Secara umum, gedung Dispusip telah berfungsi dengan baik, namun kekurangannya satu: belum ada gedung khusus arsip,” ujarnya, pada Selasa (25/11/2025).
Menurut Thohiron, hingga kini penyimpanan arsip pemerintahan masih dilakukan secara tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kondisi ini berisiko tinggi, mulai dari potensi hilangnya dokumen penting hingga kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Gedung arsip sangat penting agar dokumen pemerintahan tidak tercecer, apalagi sampai disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan gedung arsip yang representatif bukan hanya meningkatkan keamanan data, tetapi juga menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
DPRD PPU berharap usulan pembangunan fasilitas kearsipan ini dapat dipertimbangkan secara serius dan masuk dalam perencanaan anggaran daerah pada periode mendatang.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi arsip dan sejarah pemerintahan. (*/Adv)





