BorneoFlash.com, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyoroti pentingnya pembangunan gedung arsip khusus untuk menyimpan dokumen pemerintahan.
Meski Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah sudah difungsikan sejak 2022, hingga kini belum tersedia ruang khusus yang benar-benar dirancang untuk pengamanan arsip.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan bahwa keberadaan gedung arsip merupakan kebutuhan mendesak. Selama ini, perhatian publik banyak tertuju pada layanan literasi Dispusip, padahal fungsi pengarsipan juga sangat vital bagi kelancaran administrasi pemerintahan.
“Gedung Dispusip memang sudah berjalan baik, tapi satu hal yang masih kurang adalah gedung arsip khusus,” ujarnya, pada Selasa (11/11/2025).
Arsip Masih Tersebar di Banyak Perangkat Daerah
Thohiron menjelaskan, sistem penyimpanan arsip yang masih dilakukan secara terpisah di setiap perangkat daerah menimbulkan berbagai risiko—mulai dari kerusakan dokumen, kehilangan, hingga potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau arsip masih menyebar, tentu rawan. Harusnya tersentral supaya keamanan lebih terjamin,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa beberapa dokumen penting masih “menumpang” di berbagai bagian, sehingga pemerintah daerah seharusnya memiliki fasilitas khusus agar pengelolaan arsip lebih tertib dan aman.
Perlindungan Dokumen Pemerintah Jadi Prioritas
DPRD PPU berharap pembangunan gedung arsip dapat segera menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut Thohiron, dokumen pemerintahan adalah aset negara yang harus dijaga dengan baik agar tidak terjadi kebocoran informasi di masa mendatang.
“Kami tidak ingin ada risiko pembagian atau penyalahgunaan dokumen hanya karena tidak ada tempat penyimpanan yang memadai,” jelasnya.
Menurut DPRD, gedung arsip bukan hanya urusan administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan di PPU. (*/Adv)





