Empat Kursi Kepala OPD di PPU Masih Kosong, DPRD Desak Pemda Percepat Pengisian

oleh -
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Foto: BorneoFlash/Ardian
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. Foto: BorneoFlash/Ardian
banner 300×250

BorneoFlash.com, PENAJAM — Empat jabatan strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih belum terisi. 

 

Kekosongan tersebut menjadi sorotan DPRD PPU karena dinilai dapat menghambat efektivitas pelayanan publik apabila dibiarkan berlarut-larut.

 

Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, mengingatkan bahwa pengisian jabatan memiliki mekanisme yang jelas dan menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah.

 

“Kalau jabatan lowong di daerah itu ada mekanismenya. Secara teknis pemerintah daerah yang melaksanakan pemenuhan syarat-syaratnya,” ujarnya, pada Minggu (23/11/2025).

 

Ia meyakini instansi terkait telah menjalankan prosedur seleksi dengan baik untuk mencari pejabat yang memenuhi kualifikasi.

 

“Saya yakin BKPSDM, PU, dan instansi lainnya sudah melaksanakan pemenuhan syarat-syarat tersebut. Dengan begitu tidak ada lagi hambatan sesuai kemampuan dan disiplin ilmu peserta yang mengikuti tes untuk menduduki jabatan itu,” jelasnya.

 

Menurut Andi, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memastikan kinerja OPD berjalan maksimal. Pejabat definitif memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan dan menjalankan pelayanan tanpa harus menunggu arahan pejabat pelaksana tugas.

 

“Kalau jabatan definitif, kewenangannya full untuk melaksanakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten PPU,” tegasnya.

 

DPRD berharap pemerintah daerah tidak menunda proses pengisian pejabat di empat OPD tersebut, mengingat kebutuhan pelayanan publik harus terus berjalan dan tidak boleh terhambat hanya karena kekosongan struktur.

 

“Besar harapan kami kalau ada kekosongan, segera diisi untuk memenuhi struktur pemerintahan di masing-masing OPD,” tambahnya.

 

Adapun empat jabatan yang masih kosong berada di BKPSDM PPU, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Baca Juga :  Dinas PUPR Kabupaten PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 144 Tenaga Kerja Konstruksi

 

DPRD mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan proses seleksi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.