Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten PPU Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2024-2029. Foto: BorneoFlash/Ist
Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2024-2029. Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, PENAJAM – Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (30/9/2024).

 

Jalannya acara pelantikan ini diawali dengan pembacaan salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 100.1.4.2/37/B.POD.II/2024, yang mengesahkan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk masa jabatan 2024-2029.

 

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Penajam, Ricco Imam Vimayzar, serta disaksikan oleh rohaniawan. 

 

Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, M. Zainal Abidin, serta sejumlah unsur Forkompinda Kabupaten PPU.

 

Adapun tiga pimpinan DPRD yang dilantik adalah:

  1. Raup Muin sebagai Ketua DPRD (Partai Gerindra).
  2. Syahrudin M Noor sebagai Wakil Ketua I (Partai Demokrat).
  3. Andi Muhammad Yusuf sebagai Wakil Ketua II (Partai Golkar).

 

Raup Muin, yang kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD PPU, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan sekretariat atas dukungan serta kerja sama selama masa jabatannya sebagai pimpinan sementara. 

 

Ia juga meminta maaf jika selama masa tersebut terdapat kekurangan atau kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak.

 

“Melalui kesempatan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Raup.

 

Ia menambahkan, pelantikan serta pengucapan sumpah ini merupakan simbol dimulainya tanggung jawab baru sebagai pimpinan DPRD PPU yang akan mereka emban selama lima tahun ke depan. 

 

Raup menegaskan bahwa para pimpinan telah diberi wewenang dan legitimasi penuh untuk memimpin lembaga legislatif di Kabupaten PPU, dan siap mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

 

Baca Juga :  Polsek Bongan Amankan Tersangka Narkotika di Muara Kedang dengan Barang Bukti Sabu 38 Poket

“Ini adalah titik awal bagi pimpinan DPRD Kabupaten PPU untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab selama masa jabatan 2024-2029 yang telah dipercayakan kepada kami,” ucapnya.

 

Raup juga menyadari bahwa tugas sebagai wakil rakyat tidaklah mudah. Namun, dengan soliditas seluruh anggota dewan, pemerintah kabupaten, serta masyarakat Penajam Paser Utara, ia optimis segala permasalahan dan tantangan dapat diatasi dengan baik.

 

“InsyaAllah, semua permasalahan dan pekerjaan akan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,” katanya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.