DPRD Balikpapan Sahkan APBD Perubahan 2025, Fokus Percepatan Penyerapan Anggaran

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada Selasa (23/9/2025). Foto:BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada Selasa (23/9/2025). Foto:BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.

 

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi Gubernur Kalimantan Timur dan penyempurnaan bersama pemerintah kota.

 

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pengesahan ini menandai selesainya seluruh tahapan pembahasan dan evaluasi sesuai ketentuan undang-undang. 

 

“Dengan persetujuan ini, dokumen APBD Perubahan 2025 sudah lengkap dan sah. Tinggal bagaimana pemerintah kota dapat mempercepat penyerapan agar berdampak nyata pada perekonomian Balikpapan,” tegasnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada Selasa (23/9/2025). 

 

Alwi mengingatkan waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya tersisa sekitar tiga bulan. Karena itu, ia menekankan pentingnya kerja cepat dan disiplin agar program-program prioritas benar-benar terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Alwi berharap, melalui perubahan APBD ini, program-program pembangunan di Balikpapan dapat berjalan lebih optimal, baik yang mendukung visi-misi kepala daerah maupun program prioritas pemerintah pusat dan provinsi. 

 

“Kuncinya ada pada percepatan realisasi. Anggaran ini uang rakyat, maka harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada Selasa (23/9/2025). Foto:BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada Selasa (23/9/2025). Foto:BorneoFlash/Niken Sulastri

Dari sisi postur anggaran, Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan pendapatan daerah yang semula Rp4,219 triliun bertambah Rp43 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp4,26 triliun. Sementara belanja daerah naik dari Rp4,5 triliun menjadi Rp4,75 triliun, atau bertambah Rp156,9 miliar.

 

Dengan kondisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp492,3 miliar. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang naik dari Rp378 miliar menjadi Rp492 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tercatat nihil.

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.