Dewan Apresiasi Pemkot Balikpapan Terapkan Fiskal Berkeadilan, Berikan Stimulus PBB P2

oleh -
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik. Foto: BorneoFlash/Ardian
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah berani dengan memberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) senilai Rp129 miliar pada tahun pajak 2025. 

 

Kebijakan ini bukan hanya soal angka, tetapi simbol keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

 

Langkah tersebut mendapat apresiasi penuh dari DPRD Kota Balikpapan, terutama karena dinilai menunjukkan keseimbangan antara kepentingan fiskal dan rasa empati sosial.

 

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk nyata dari pemerintahan yang peka terhadap situasi masyarakat.

 

“Pemerintah menunjukkan bahwa kebijakan pajak tidak selalu identik dengan beban. Stimulus ini adalah bukti bahwa instrumen fiskal bisa digunakan untuk menolong masyarakat, bukan semata mengejar pendapatan daerah,” ujarnya, saat ditemui di Ruang Fraksi PKS, pada Selasa (11/11/2025).

 

Dengan adanya pengurangan PBB P2, target penerimaan pajak yang semula Rp283 miliar kini disesuaikan menjadi Rp154 miliar. Artinya, pemerintah menanggung potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp129 miliar demi menjaga daya beli warga.

 

Menurut Japar, kebijakan ini akan menjadi penopang stabilitas ekonomi lokal. Di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif dan sektor usaha kecil yang masih beradaptasi, beban pajak yang lebih ringan diyakini akan memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap beraktivitas produktif.

 

“Ini bukan hanya keringanan administratif, tapi stimulus psikologis. Warga merasa didengar dan dihargai, dan itu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, Japar juga optimistis terhadap kinerja penerimaan pajak daerah. Hingga Oktober 2025, realisasi PBB P2 telah mencapai Rp149 miliar atau sekitar 95 persen dari target.

Baca Juga :  Dinkes Kubar Sebut 2.981 Pelajar Sudah Jalani Vaksinasi, Masih Sangat Jauh Dari Target 

 

“Kita tinggal sedikit lagi mencapai target Rp154 miliar. Dengan trend yang positif, bukan tidak mungkin tahun ini realisasi pajak bisa melampaui target,” tegasnya.

 

Program pengurangan PBB P2 ini berlaku bagi semua wajib pajak tanpa kecuali, baik individu maupun badan usaha. DPRD pun mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan kebijakan tersebut sebelum tenggat waktu berakhir.

 

“Stimulus ini berlaku untuk semua lapisan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada golongan yang terlalu terbebani. Jadi manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” kata Japar.

 

Bagi Pemkot Balikpapan, langkah fiskal ini bukan sekadar strategi jangka pendek, melainkan investasi sosial jangka panjang. Dengan menjaga kepercayaan publik dan memberi ruang napas bagi ekonomi warga, kota ini diharapkan dapat tumbuh lebih stabil dan inklusif.

 

“Kebijakan ini menegaskan bahwa keuangan daerah tidak hanya bicara angka, tapi juga nilai kemanusiaan dan keadilan,” tutup Japar. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.