BorneoFlash.com, BALIKPAPAN — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polresta Balikpapan menggelar kegiatan Penilaian Pemanfaatan Pekarangan untuk Pangan Lestari (P2L) yang berlangsung selama dua hari, pada 28–29 Mei 2025. Kegiatan ini digelar di beberapa wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Balikpapan sebagai upaya konkret mendukung pemanfaatan lahan kosong di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Penilaian ini menjadi bentuk nyata kepedulian kepolisian terhadap isu ketahanan pangan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih kreatif dan mandiri dalam mengelola pekarangan rumah. “Dengan pemanfaatan lahan kosong untuk pangan lestari, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup di lingkungan sekitar RT,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Pemanfaatan lahan kosong tidak hanya berdampak pada penyediaan bahan pangan rumah tangga, tetapi juga mendorong kesadaran lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa manfaat nyata dari program ini antara lain:
- Meningkatkan ketersediaan pangan lokal.
- Mengurangi biaya hidup dengan memproduksi pangan secara mandiri.
- Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya konsep pangan lestari.
- Mengurangi kemubaziran pemanfaatan lahan kosong di permukiman.
Adapun kegiatan yang dinilai dalam program P2L meliputi berbagai bentuk kreativitas pemanfaatan lahan, seperti:
1. Menanam sayuran dan buah-buahan.
2. Mendirikan kebun hidroponik dan vertikultur.
3. Budidaya tanaman obat keluarga (TOGA).
4. Produksi kompos dari sampah organik rumah tangga.
Penilaian dilakukan di empat wilayah Kelurahan yang mewakili Polsek jajaran:
1. Kelurahan Gunung Sari Ilir(Polsek Balikpapan Utara)
2. Kelurahan Kariangau (Polsek Balikpapan Barat)
3. Kelurahan Sepinggan (Polsek Balikpapan Selatan)
4. Kelurahan Manggar (Polsek Balikpapan Timur)