Komisi V DPR RI Setujui Anggaran Kementerian PUPR 2025 Sebesar Rp73,76 Triliun

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Rapat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Komisi V DPR RI/Foto: Shafira Cendra Arini
Rapat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Komisi V DPR RI/Foto: Shafira Cendra Arini

BorneoFlash.com, JAKARTA – Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp73,76 triliun. Angka ini meningkat Rp23,32 triliun dibandingkan pagu sebelumnya setelah pemerintah melakukan relaksasi pemblokiran anggaran.

 

Kementerian PUPR mengajukan relaksasi anggaran melalui surat Menteri PUPR Dody Hanggodo Nomor Ku.0101-Mn/159 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 13 Maret 2025. Kementerian Keuangan kemudian menerbitkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) pada 21–25 Maret 2025.

 

“Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang semula Rp50,48 triliun kini kami sahkan menjadi Rp73,76 triliun,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Kementerian PUPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2025).

 

Meski menyetujui penambahan anggaran, Lasarus menyayangkan langkah Kementerian PUPR yang tidak menginformasikan rencana perubahan ini kepada Komisi V terlebih dahulu. Padahal, pagu baru tersebut sudah berlaku sejak 25 Maret 2025.

 

“Supaya hal seperti ini tidak terulang, kami minta Kementerian PUPR selalu memberi tahu Komisi V sebelum melakukan perubahan anggaran,” tegasnya.

 

Komisi V DPR RI tetap mengesahkan tambahan anggaran tersebut. Komisi juga akan melanjutkan pembahasan alokasi anggaran secara lebih rinci, terutama untuk program preservasi jalan, dalam rapat mendatang bersama pejabat eselon I Kementerian PUPR.

 

“Kami berharap program preservasi jalan menjadi salah satu prioritas utama dalam penggunaan tambahan dana sebesar Rp23 triliun ini,” tambah Lasarus.

 

Sebagai informasi, pemerintah awalnya menetapkan pagu Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp110,95 triliun. Namun, pemerintah menurunkan anggaran tersebut menjadi Rp29,57 triliun karena efisiensi dan pemblokiran anggaran pada awal tahun. Setelah rekonstruksi efisiensi, pagu meningkat menjadi Rp50,48 triliun pada 13 Februari 2025. Relaksasi blokir anggaran per 25 Maret 2025 kembali menambah anggaran Rp23,32 triliun.

Baca Juga :  Mengintip Isi Garasi Wali Kota Cimahi Ajay yang Kena OTT KPK

 

Pemerintah merencanakan penggunaan tambahan anggaran ini untuk beberapa program prioritas, antara lain: Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II, rehabilitasi jembatan nilai kritis (NK) 3, dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pemenuhan sebagian kontrak tahun jamak (MYC), serta dukungan penyelesaian infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.