“Banyak aturan nasional yang tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya di daerah. Ini menimbulkan kesenjangan dalam pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, saya mendorong adanya regulasi turunan yang lebih kontekstual di tingkat daerah,” tegasnya.
Selain itu, Mudyat juga menyoroti belum meratanya penerapan upah minimum sektoral di beberapa perusahaan. Ia meminta Disnakertrans PPU untuk menghimpun informasi dan merumuskan langkah penyelesaian bersama, demi menciptakan iklim kerja yang sehat dan adil.
“Melalui forum ini, kita ingin mendengar langsung dari para pekerja dan pihak manajemen. Jika perlu, kami akan undang perusahaan-perusahaan yang belum patuh untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam acara tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah hadir langsung. Semoga saran dan masukan yang disampaikan dapat menjadi jawaban atas persoalan-persoalan ketenagakerjaan di PPU,” ujar Marjani.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus digelar sebagai ruang komunikasi yang terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kabupaten PPU. (*)