Terkait dengan antrean pengisian BBM yang terjadi di beberapa daerah di Kaltim, Alexander menjelaskan bahwa antrean pada umumnya muncul karena tingginya permintaan.
Namun, ia mengakui bahwa kondisi tersebut dapat mengganggu, dan karenanya diperlukan solusi teknis.
“Jika jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih terbatas, maka memang perlu penambahan. Di Balikpapan misalnya, jumlah outlet masih perlu ditingkatkan. Di Samarinda sendiri terdapat sekitar 34 SPBU, dan situasi antreannya relatif lebih terkendali. Namun jika dibutuhkan, kami siap memfasilitasi penambahan outlet, tentu dengan dukungan investor,” paparnya.
Mengenai kuota BBM, Alexander menegaskan bahwa pengaturan kuota hanya berlaku untuk jenis solar subsidi.
Jenis BBM lainnya tidak dikenakan pembatasan serupa.
Penggunaan solar bersubsidi sendiri diatur ketat, dengan pembatasan harian dan pengawasan menggunakan sistem barcode.
“Kendaraan enam roda dibatasi maksimal 40 liter per hari. Untuk pemakaian di atas 200 liter, sistem barcode akan mengatur distribusinya. Selama jumlah kendaraan meningkat, data pemakaian juga akan bertambah. Namun, apabila data tidak berubah, maka Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan menetapkan kuota berdasarkan data eksisting. Pertamina dalam hal ini hanya bertugas mendistribusikan. Intinya, kami siap melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh negara,” tutup Alexander.