Proses Ganti Rugi Lahan Tol IKN Segmen 6A dan 6B Berjalan Lancar

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: HILDA B ALEXANDER
Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: HILDA B ALEXANDER

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Otorita IKN memastikan pembayaran ganti rugi lahan untuk Tol IKN Segmen 6A dan 6B berjalan lancar sesuai regulasi.

 

Pemerintah telah menuntaskan kompensasi senilai Rp 80,9 miliar, sementara untuk proyek pengendalian banjir, kompensasi mencapai Rp 9,8 miliar.

 

Tidak ada warga di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang mengalami penggusuran atau relokasi.

Proses Administrasi Berlanjut

Deputi Otorita IKN, Alimuddin, menyebut pembayaran lahan tol hampir selesai, dengan empat bidang masih dalam tahap administrasi.

 

Pemerintah terus memproses pembayaran dan mengutamakan komunikasi agar ganti rugi rampung sepenuhnya.

 

Konsinyasi bagi Warga yang Belum Sepakat

Pemerintah menerapkan konsinyasi bagi warga yang belum sepakat, dengan menitipkan dana di pengadilan. Sebagian warga Kelurahan Sepaku telah menerima kompensasi, sementara lainnya melengkapi dokumen.

 

Kementerian Pekerjaan Umum meninjau ulang desain proyek pengendalian banjir agar tidak merugikan warga. Infrastruktur jalan terus diperbaiki, sementara warga masih tinggal di lokasi. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.