Fasilitas ini, hanya berupa mesin pengisian sedangkan untuk pengisian kendaraan listrik dapat menggunakan kartu atau aplikasi yang disediakan oleh PLN.
Kehadiran SPKLU ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Balikpapan dan pengendara kendaraan listrik lainnya dalam mengakses pengisian daya, seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di kota Balikpapan.
Dengan fasilitas ini, Pemkot Balikpapan juga berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, yang lebih ramah lingkungan.
“Kami berharap ini bisa menjadi langkah awal untuk mengembangkan lebih banyak titik pengisian kendaraan listrik di kota ini, sebagai bagian dari upaya kami untuk mengurangi emisi karbon dan menjadikan Balikpapan lebih hijau dan berkelanjutan,” ujar Dio.
Bantuan dari PT PLN ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah kota dalam mendukung penggunaan teknologi ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pemkot Balikpapan berharap dengan adanya fasilitas SPKLU ini, warga dapat lebih mudah bertransaksi dan berkontribusi pada upaya menjaga kelestarian lingkungan.