Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong percepatan penambahan zona baru di TPA.
Saat ini, zona 1 telah melebihi kapasitas dan membutuhkan ekspansi segera.
“Zona 1 tidak lagi mampu menampung sampah. DLH harus segera menyiapkan zona 2 dan 3 karena volume sampah terus meningkat setiap tahunnya,” tegas Deni.
Selain upaya dari pemerintah, peran aktif masyarakat dalam mengurangi produksi sampah juga sangat diperlukan dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Jika pengelolaan sampah dilakukan sejak dari tingkat rumah tangga, maka tekanan terhadap TPA dapat berkurang secara signifikan.
Edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan juga harus ditingkatkan.
Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah menjadi faktor utama dalam mewujudkan Samarinda yang lebih bersih dan sehat.
“Jika kita tidak bergerak bersama, maka sulit bagi Samarinda untuk mencapai predikat sebagai Kota Peradaban,” pungkasnya.