Polemik Teras Samarinda: DPRD Dorong Penyelesaian Hak Pekerja

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kejelasan mengenai pembayaran upah puluhan pekerja proyek Teras Samarinda masih belum menemui titik terang. 

 

Hingga kini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang diharapkan dapat memberikan solusi, tidak menghadiri beberapa pertemuan terkait. 

 

Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana memanggil kembali Dinas PUPR untuk meminta kejelasan mengenai permasalahan ini.

 

Sebanyak 84 pekerja proyek tahap pertama Teras Samarinda belum menerima hak mereka sejak Mei 2024, dengan total tunggakan mencapai Rp430 juta. 

 

Permasalahan ini terjadi akibat kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut melarikan diri tanpa menyelesaikan kewajibannya. 

 

Padahal, proyek tersebut telah selesai sejak September 2024, namun hingga kini masih meninggalkan polemik.

 

Absennya Kepala Dinas PUPR dalam beberapa agenda bersama DPRD Samarinda menjadi perhatian masyarakat. 

 

Bahkan, audiensi yang berlangsung pekan lalu sempat diwarnai ketegangan antara anggota DPRD dan perwakilan Dinas PUPR. 

 

Ketegangan ini terjadi karena pihak yang mewakili Dinas PUPR tidak dapat memberikan keputusan konkret, sementara nasib para pekerja masih belum menemui kejelasan selama hampir satu tahun terakhir.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR dalam waktu dekat. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.