PAD Kota Balikpapan di 2025 Bakal Meningkat, Akibat Skema Opsen Pajak Kendaraan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ditahun 2025, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan meningkat, karena adanya skema opsen pajak kendaraan.

 

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengungkapkan bahwa skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan memberikan kontribusi besar pada peningkatan pendapatan daerah.

 

Menurut Idham, meskipun adanya opsi pajak kendaraan, kewajiban masyarakat terkait pembayaran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tidak akan bertambah.

 

Bahkan, pembayaran STNK melalui skema opsen ini justru dapat lebih menurun. Hal ini karena Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal memiliki tarif pajak kendaraan yang paling rendah di Indonesia.

 

“Keuntungan skema opsen ini adalah setiap pembayaran STNK masyarakat langsung masuk ke kas kota dengan lebih cepat dan pasti. Selama ini, pendapatan daerah baru diterima melalui bagi hasil dengan pemerintah provinsi setiap triwulan. Namun mulai Januari 2025, pendapatan akan langsung masuk ke kas kota,” ungkap Idham kepada media, Rabu (12/2/2025).

 

Peningkatan jumlah kendaraan di Kota Balikpapan juga akan memberi kontribusi tambahan bagi potensi pendapatan daerah.

 

Idham menyebutkan, skema opsen dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar Rp 60-70 miliar jika dibandingkan dengan skema bagi hasil provinsi sebelumnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.