PAD Kota Balikpapan di 2025 Bakal Meningkat, Akibat Skema Opsen Pajak Kendaraan 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Potensi penambahan PKB dan BBNKB diperkirakan mencapai Rp 60-70 miliar untuk Kota Balikpapan. Dengan skema opsen, ada peningkatan yang signifikan. Mengingat pertumbuhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, cukup besar,” jelasnya.

 

BPPDRD Kota Balikpapan menargetkan total pendapatan dari PKB dan BBNKB sebesar Rp 250 miliar pada tahun 2025. Angka ini meningkat signifikan jika dibandingkan dengan target tahun lalu yang hanya mencapai Rp 200 miliar.

 

Idham optimistis, dengan skema opsen, angka ini bisa melonjak hingga mencapai Rp 270 miliar, bahkan berpotensi menembus Rp 300 miliar jika seluruh wajib pajak STNK terbaru terbayar.

 

Selain itu, BPPDRD Balikpapan juga berencana untuk mendorong kendaraan bermotor dengan plat luar Kalimantan Timur (KT) agar dapat beralih ke plat KT.

 

Hal ini mengingat banyak kendaraan yang terdaftar di luar daerah, padahal Kaltim menawarkan tarif pajak yang jauh lebih murah dibandingkan dengan daerah asal kendaraan tersebut.

 

“Jika kendaraan dengan plat luar ingin memindahkan platnya ke KT, mereka akan mendapatkan keuntungan karena tarif pajaknya lebih murah. Kami akan terus mendorong agar kendaraan dengan plat luar ini dapat segera beralih ke plat KT,” tambah Idham.

 

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat memaksimalkan potensi pajak daerah yang ada, serta memberikan manfaat bagi masyarakat melalui tarif pajak yang lebih rendah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.