“Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pusat, namun kemungkinan besar tidak akan ada kenaikan iuran,” jelasnya.
Mengenai penyakit akibat merokok, Agung menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengatur mengenai cakupan BPJS Kesehatan untuk penyakit yang disebabkan oleh rokok.
“Baik dari pusat maupun Kementerian Kesehatan, belum ada kebijakan yang menyatakan bahwa penyakit akibat merokok tidak dicover BPJS,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Palipadang, turut memberikan klarifikasi terkait kecelakaan akibat olahraga. Menurutnya, cedera yang terjadi dalam kegiatan olahraga tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan jika ada penyelenggara yang bertanggung jawab.
“Seperti dalam turnamen road race atau olahraga ekstrem lainnya, maka penyelenggara yang seharusnya bertanggung jawab atas biaya perawatan cedera,” ungkap Sarman.

Sarman juga mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Balikpapan saat ini mencapai 86%. Selain itu, ia mencatat bahwa peralihan kelas kepesertaan yang paling besar terjadi pada peserta yang memilih turun ke kelas 3.
Menutup pertemuan, Sarman menyampaikan bahwa seluruh pegawai BPJS Kesehatan juga menggunakan layanan BPJS Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. “Kami sendiri sebagai pegawai BPJS Kesehatan juga menggunakan BPJS, sehingga kami pun merasakan langsung manfaatnya,” tutupnya.
Acara silaturahmi ini menjadi ajang komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan media, guna memberikan informasi yang lebih transparan kepada masyarakat terkait layanan kesehatan nasional.