BorneoFlash.com, KUKAR – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (13/12/2024).
Dua orang pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni seorang pria berinisial AM (45) dan seorang wanita berinisial SH (39). Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu yang siap diedarkan.
Penggerebekan Pertama: Kelurahan Loa IpuhOperasi dimulai dengan penangkapan AM di wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. Pria 45 tahun ini tidak berkutik saat tim Satresnarkoba menggerebek rumahnya. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 13 poket sabu-sabu seberat 6,16 gram yang disembunyikan dalam bungkus minuman kemasan.
"Penggerebekan dilakukan setelah tim memperoleh informasi dari hasil penyelidikan. Barang bukti ditemukan di lokasi dan langsung diamankan," ujar Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko.
Penangkapan Kedua: Desa Bhuana JayaPengembangan dari kasus ini mengarah pada pelaku kedua, SH, yang ditangkap di rumahnya di RT 11 Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 9 poket sabu-sabu seberat 1,56 gram, yang disimpan rapi dalam dompet kulit coklat di kamar pelaku.
"Kami berhasil menemukan barang bukti berupa 9 bungkus sabu yang disembunyikan dalam dompet. Pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan yang sama dengan AM," jelas AKP Suyoko. Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas tindakan ini, mereka terancam hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.
Dukungan Masyarakat Sangat DiperlukanKeberhasilan ini kembali menegaskan tekad Polres Kukar dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Kutai Kartanegara. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami dalam mengungkap jaringan narkotika yang ada," tambah AKP Suyoko.
Komitmen Berantas NarkobaKeberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kukar tidak main-main dalam memerangi narkoba. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*/Humas Polda Kaltim)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar