DPRD Kukar Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 12 Triliun, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan  

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kukar pada Senin (2/12/2024). Foto: BorneoFlash/Ist
Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kukar pada Senin (2/12/2024). Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, KUKAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 menjadi APBD dengan nilai total Rp 12 triliun.

 

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kukar pada Senin (2/12/2024), menandai komitmen strategis pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan di tahun mendatang.  

 

Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menegaskan bahwa APBD 2025 dirancang untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Alokasi anggaran difokuskan pada sektor infrastruktur, kesejahteraan sosial, pendidikan, serta penguatan ekonomi produktif.  

 

“APBD 2025 menjadi landasan bagi pembangunan Kukar yang berkelanjutan. Kami memastikan anggaran ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan layanan pendidikan, dan kesejahteraan sosial yang lebih baik,” kata Junaidi, yang juga politisi PDI Perjuangan.  

 

Proses Partisipatif dan Transparan

Junaidi menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan anggaran. DPRD Kukar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan aspirasi masyarakat.  

 

“Pengesahan APBD 2025 melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Keterlibatan ini memastikan alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak nyata,” ujarnya.  

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135