Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Selama Nataru 2024/2025

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

 

Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang akan bepergian ke seluruh bandara Indonesia.

 

Penurunan harga tiket berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. Penumpang yang telah membeli tiket untuk periode tersebut dapat menerima insentif dari maskapai, sesuai kebijakan masing-masing.

 

Dukungan dari berbagai pihak diperlukan untuk menyesuaikan harga tanpa mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PT Pertamina menurunkan harga avtur sebesar 7,5-10% di 19 bandara, termasuk Denpasar, Surabaya, dan Medan.

 

PT Angkasa Pura Indonesia memberikan diskon 50% untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan PJP4U. Maskapai penerbangan sepakat mengurangi fuel surcharge jet dari 8% menjadi 2% dan memberikan diskon hingga 20% untuk tarif propeller.

 

AirNav Indonesia memperpanjang jam operasional selama Nataru untuk mendukung kebutuhan maskapai.

 

Dengan penyesuaian ini, harga tiket pesawat diperkirakan akan turun sekitar 10%, meskipun insentif PPN masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.