Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.
Tag: Kebijakan Pemerintah
Pemerintah Salurkan BSU Mulai Juni, Fokus Dorong Daya Beli Masyarakat
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025.
Penertiban Pasar Subuh Samarinda Tetap Dilakukan, DPRD Samarinda Akan Gelar RDP
Kendati mendapat penolakan dari sejumlah pedagang, Pemerintah Kota Samarinda tetap melaksanakan penertiban Pasar Subuh yang terletak di Jalan Yos Sudarso pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
BKN Menerapkan Skema Work From Anywhere bagi ASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan fleksibilitas kerja dan efisiensi anggaran.
Pemerintah Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah untuk Cadangan Pangan 2025
Pemerintah akan mengimpor 200 ribu ton gula mentah (raw sugar) untuk menambah cadangan pangan nasional pada 2025.
Dampak Efisiensi Anggaran: ASN Bertahan di Tengah Keterbatasan
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen Januari–Februari 2025
Pemerintah menetapkan batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50 persen yang berlaku pada Januari dan Februari 2025.
Daya Beli Terpuruk, Pemerintah dan Pengusaha Beda Pandangan
Pada 2024, daya beli masyarakat Indonesia tertekan, memperlambat aktivitas ekonomi. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga, komponen utama ekonomi, tetap di bawah 5% sepanjang tiga kuartal pertama.
Pemerintah Perkenalkan Program JKP 2025, Memberikan Perlindungan Lebih pada Pekerja PHK
Pemerintah berkomitmen mendukung pekerja yang terkena PHK melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik Selama Nataru 2024/2025
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.