Presiden Prabowo Tegaskan Kesiapan Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Hotel Hilton Rio de Janeiro Copacabana, Brasil, Minggu (17/11/2024) waktu setempat. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Hotel Hilton Rio de Janeiro Copacabana, Brasil, Minggu (17/11/2024) waktu setempat. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

BorneoFlash.com, JAKARTAPresiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap mengirim pasukan perdamaian untuk mengatasi genosida di Palestina jika diperlukan.

 

Ia menyampaikan pernyataan ini dalam pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal PBB di Hotel Hilton Rio de Janeiro Copacabana, Brasil, pada Minggu (17/11/2024). Prabowo menegaskan kesiapan Indonesia untuk menyediakan pasukan jika ada gencatan senjata dan kebutuhan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional.

 

Ia juga mengungkapkan komitmen Indonesia dalam mendukung upaya PBB untuk menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.

 

Prabowo mengapresiasi konsistensi PBB dalam menegakkan perdamaian, keadilan, dan hukum internasional, serta menyambut positif perhatian PBB terhadap isu-isu global, seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, kemiskinan, dan pelanggaran hak asasi manusia di Palestina. “Kami sangat menghargai konsistensi PBB dalam hal ini,” tambahnya.

 

Di sisi lain, agresi militer Israel terhadap Palestina terus berlanjut. PBB, melalui komite khusus yang dibentuk, melaporkan bahwa metode perang Israel di Gaza menunjukkan ciri-ciri genosida.

 

Laporan komite yang dirilis pada Kamis (14/11/2024) menyebutkan bahwa tindakan militer Israel yang menyebabkan korban jiwa massal dan mengancam nyawa di Gaza dilakukan dengan sengaja.

 

Laporan ini sejalan dengan Human Rights Watch (HRW) yang menuduh Israel melakukan pemindahan paksa warga Gaza sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

 

Namun, Israel membantah klaim tersebut, dengan menyatakan bahwa upaya mereka hanya fokus pada penghancuran kemampuan teror Hamas, bukan terhadap penduduk Gaza.

 

Ini merupakan pertama kalinya PBB menyatakan bahwa perang Israel di Gaza, yang telah merenggut lebih dari 44.000 nyawa, memenuhi kriteria genosida. Sebelumnya, PBB jarang menggunakan istilah genosida untuk menggambarkan tindakan Israel tersebut. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.