Sampaikan LPJ APBD 2023, Sejumlah Fraksi di DPRD Beri Apresiasi untuk Pj Bupati PPU

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mendapat apresiasi dari sejumlah fraksi saat sidang paripurna DPRD PPU pada Selasa (11/6/2024).Foto: IST/DiskominfoPPU
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mendapat apresiasi dari sejumlah fraksi saat sidang paripurna DPRD PPU pada Selasa (11/6/2024).Foto: IST/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mendapat apresiasi dari sejumlah fraksi saat hadir pada sidang paripurna DPRD PPU, Selasa (11/6/2024).

 

Sidang paripurna tersebut mengagendakan nota penjelasan Pj Bupati PPU sekaligus pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2023.

 

Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU mengatakan bahwa secara garis besar realisasi APBD 2023 terdiri dari realisasi pendapatan sebesar Rp2,25 triliun lebih dengan rincian; pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp124,56 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,11 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp14,14 miliar lebih.

 

Kemudian realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp2,08 triliun lebih dengan rincian; belanja operasi Rp1,29 triliun lebih, belanja modal Rp612,17 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp15,41 miliar lebih, belanja transfer Rp165,43 miliar lebih, surplus Rp168,06 miliar lebih.

 

Adapun realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 sebesar Rp187,63 miliar lebih, realisasi pengeluaran pembiayaan daerah Rp55,13 miliar lebih, pembiayaan neto Rp132,50 miliar lebih, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2023 sebesar Rp300,56 miliar lebih.

 

“Sementara untuk neraca per 31 Desember 2023, yakni jumlah aset tahun 2023 sebesar Rp 5,77 triliun lebih dengan rincian; aset lancar Rp 457,28 miliar lebih, investasi jangka panjang Rp 112,93 miliar lebih, aset tetap Rp 4,27 triliun lebih, aset lainnya Rp 898,31 miliar lebih, aset properti investasi Rp 34,45 miliar lebih, jumlah kewajiban Rp 138,28 miliar lebih, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp 5,63 triliun lebih,” jelas Marbun.

 

Sebagaimana diatur dalam ketentuan umum PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan persetujuan bersama raperda dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Sosialisasi Expo UMKM dan Forum Investasi PPU, Rencana Dihadiri Wapres Terpilih dan Artis Nasional

 

“Oleh karenanya, pada kesempatan yang berbahagia ini kami berharap agar ada skala prioritas pembahasan terhadap raperda yang telah kami ajukan untuk dilakukan pembahasan hingga penetapan yang akan dilakukan,” ucapnya.

 

Dalam kesempatan ini, Makmur Marbun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dan Kepala SKPD di bawah kendali Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah hingga diperolehnya kembali predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

 

“Opini WTP bukan suatu hasil yang membuat kita berpuas diri, tetapi bagaimana opini ini dapat dipertahankan dengan kerja sama para pengelola keuangan daerah, yaitu Kepala SKPD, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pengadaan dan Aparatur Pengawas Internal (Auditor), termasuk dukungan dan kerja sama unsur pimpinan serta anggota DPRD,” kata Marbun.

 

“Sekali lagi saya instruksikan agar terus bekerja secara maksimal agar kita dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian untuk tahun-tahun berikutnya, sebagai implementasi menjadikan Kabupaten PPU yang maju dan sejahtera,” ucapnya.

 

Fraksi Beri Apresiasi

 

Sementara itu, dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD, hampir seluruhnya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemkab PPU. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) salah satunya.

 

Melalui juru bicara partai ini, Andi Iskandar Hamala mengatakan bahwa Partai Golkar menyampaikan apresiasi terhadap capaian opini WTP yang diterima Pemkab PPU belum lama ini.

 

“Partai Golkar berharap pembenahan pengelolaan keuangan harus lebih ditingkatkan, sehingga WTP dapat dipertahankan,” kata Andi Iskandar.

 

Senada juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Thohiron.

 

Ia memberikan apresiasi terkait capaian Pemkab PPU terhadap pengelolaan keuangan daerah, salah satunya dengan diperolehnya penghargaan opini WTP dari BPK tersebut.

Baca Juga :  Ada Waktu 3 Hari Untuk Beri Sanggahan, Pelantikan Petinggi Dilaksanakan April Mendatang

 

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoal terkait perbaikan sejumlah jalan poros di wilayah PPU agar menjadi prioritas Pemkab PPU.

 

Kemudian ada juga terkait pendidikan, khususnya mengenai penerimaan siswa baru yang terkadang masih mengikuti aturan terdahulu seperti pertimbangan zona lokasi sekolah, berdasarkan kedekatan dan sebagainya. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.