Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola yang diterbitkan pada 18 Februari 2022, dapat diterapkan. Apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Tag: Kepala Kemenag Kota Balikpapan
Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 H Kota Balikpapan Sebesar Rp 45 ribu
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, telah menetapkan besaran zakat fitrah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenag Kota Balikpapan Nomor 116 Tahun 2023, tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kota Balikpapan Tahun 1444/2023 H.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.