Dan tidak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kubar terkait pencapaian PKB ulang dan BBNKB tercapai dengan baik. PKB telah mencapai 105 persen dan BBNKB yakni mencapai 116 persen.
“Melalui penertiban ini kita mengingatkan kepada masyarakat berharap seluruh masyarakat dapat memberitahu himbauan ini kepada keluarga serta lingkungannya untuk dapat memeriksa surat-suratnya termasuk seperti stnknya, SKPD nya agar bisa membayar pajak sesuai dengan jatuh tempo atau tanggal yang ditentukan,” katanya.
Kasatlantas Polres Kutai Barat, AKP Budi Witikno menerangkan bahwa keberadaan Satlantas pada penertiban ini sebagai pendampingan.
Selain itu Satlantas juga melaksanakan sosialisasi serta edukasikepada masyarakat tentang kelengkapan kendaraan bermotor.
Dimana apabila ada pelanggaran lalu lintas maka akan dilakukan peneguran tetapi apabila ada pelanggaran bersifat fatalitas maka akan ditindak dengan peraturan yang berlaku.

“Contohnya apabila mengendarai motor wajib menggunakan helm, kemudian kelengkapan kendaraan bermotor harus dilengkapi dan juga lebih penting masalah teknis masalah kendaraan terutama knalpot yang tidak sesuai dengan teknis yang ada. Oleh karena itu kami ingatkan apabila ada pelanggaran maka akan ditindak tilang.”
“Dan berpesan agar masyarakat dapat mentaati peraturan berlalu lintas jadilah pelopor keselamatan, karena keselamatan nomor satu. Dan apabila mempunyai kendaraan bermotor, kewajiban membayar pajak adalah salah satu yang wajib diselesaikan oleh masyarakat,” katanya kepada seluruh masyarakat.