Pentingnya Keselamatan dalam Operasional Pesawat Lion Air

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Lion Air Group.
Lion Air Group.

BorneoFlash.com, JAKARTA – Lion Air (kode penerbangan JT), anggota Lion Group, memberikan keterangan resmi hasil mitigasi dan inspeksi internal pada Boeing 737-9 MAX. Berdasarkan hasil koordinasi bersama pabrikan pesawat Boeing dan pihak berwenang lainnya.

 

Dikutip BorneoFlash.com dari Release Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro. Lion Air menegaskan bahwa Boeing 737-9 MAX yang dioperasikan “tidak termasuk dalam kategori pesawat yang mengalami insiden terkait pintu darurat bagian tengah (mid cabin door)”. Hal ini dikarenakan:

  • Boeing 737-9 MAX Lion Air memiliki konfigurasi (desain) berbeda dengan pesawat yang terlibat (mengalami) insiden di Portland, Oregon, Amerika Serikat.
  • Boeing 737-9 MAX Lion Air dilengkapi mid cabin emergency exit door type II active door, yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat dioperasikan secara baik.

 

Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak termasuk dalam kategori perintah keselamatan udara yang memerlukan tindakan segera atau Emergency Airworthiness Directive (EAD) nomor 2024-02-51 yang diterbitkan Federal Aviation Administration (FAA) pada 6 Januari 2024, karena:

  • Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak menggunakan tipe pintu darurat bagian tengah yang non-aktif (mid cabin door plug).
  • Lion Air menggunakan (mengoperasikan) jenis pintu darurat bagian tengah yang aktif dan dapat dioperasikan dengan aman.

 

Sebagai informasi, Emergency Airworthiness Directive (EAD) tersebut mengharuskan pemeriksaan segera terhadap pesawat Boeing 737-9 MAX yang memiliki pintu darurat bagian tengah non-aktif (mid cabin door plug). EAD ini berlaku untuk sekitar 171 pesawat di seluruh dunia.

 

Lion Air saat ini mengoperasikan 3 (tiga) unit Boeing 737-9 MAX, dan sejak 5 Januari 2024, Lion Air telah melakukan langkah-langkah pencegahan (mitigasi/ preventif). Lion Air sedang melakukan inspeksi lebih lanjut fokus pada mid-cabin emergency exit door, yang melibatkan Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test. Langkah dimaksud merupakan upaya Lion Air memenuhi standar keselamatan penerbangan yang ketat.

Baca Juga :  KPK Minta Maaf ke TNI, Akui Ada Kekeliruan di Kasus OTT Kabasarnas

 

Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test adalah langkah pemeriksaan pada pintu darurat di bagian tengah pada Boeing 737-9 MAX. Uji operasional dilakukan guna memastikan bahwa mekanisme penguncian pintu darurat berfungsi dengan baik (normal), sehingga pintu dapat dibuka dan ditutup secara efektif. Tujuannya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan mengutamakan bahwa evakuasi dapat dilakukan cepat dan aman apabila terjadi situasi darurat.

 

Lion Air terus berkoordinasi bersama pihak Boeing, regulator Indonesia dan otoritas penerbangan sipil terkait dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air selalu mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi kualifikasi keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama (safety first) dalam setiap aspek operasional dan layanan penerbangan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.