BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan, dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik, naskah akademik dan persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan sekaligus Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono memimpin rapat kerja dengan membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Meskipun, sudah ada sebagian yang dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.
“Jadi pembahasan Raperda itu usulan dulu, setelah diusulkan dibuat kajian kemudian keluar naskah akademik setelah itu dibahas antara Bapemperda bersama mitranya. Setelah ada draft Raperda baru diusulkan nota penjelasan Wali Kota. Setelah itu pandangan umum fraksi dan jawaban Wali Kota kemudian pandangan akhir fraksi. Baru jadi Perda prosesnya panjang,” ucapnya usai Raker di Novotel Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (8/11/2023).
Budiono mengatakan dari sembilan inisiatif DPRD Balikpapan sebagian sudah masuk jawaban wali kota, sebagian masuk pada pandangan fraksi dan sebagian sifatnya masih kajian harus ditingkatkan menjadi naskah akademik. “Itu antara program propemperda DPRD Kota Balikpapan di tahun 2024,” jelasnya.
Dari sembilan Raperda tersebut mengenai sistem kesehatan Kota Balikpapan, Pelayanan Rehabilitasi Tuna Sosial, Disabilitas, Sistem Pendidikan Nasional. “Itu sudah harus kita tingkatkan menjadi Perda Kota Balikpapan,” ungkapnya.
Untuk langkah selanjutnya, usulan dari Naskah Akademik tadi akan diteruskan ke Bapemperda sehingga dapat dilanjutkan menjadi Perda.