BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Kantor Wilayah V (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) KPPU Balikpapan resmi beralih dari Manaek SM Pasaribu kepada pejabat baru F.Y. Andriyanto.
Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Kegiatan berlangsung di Kantor KPPU gedung Keuangan, Jumat (4/8/2023).
Hadir pada pelaksanaan serah terima jabatan, Wakil Ketua KPPU RI Yudi Hidayat, Anggota Komisi Chandra Setiawan, Harry Agustanto, Dinni Melanie serta para Pejabat Struktural KPPU RI dan Kanwil V.
F.Y. Andriyanto sebelumnya menjabat Investigator Utama di KPPU RI. Sedangkan Manaek SM Pasaribu saat ini dipercaya sebagai Kepala Biro Hukum KPPU RI.
Dalam sambutan Wakil Ketua KPPU RI, Yudi Hidayat menyampaikan pejabat struktural mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi. Pejabat struktural merupakan orang yang menjembatani dan mengoperasionalkan kebijakan dan program Pimpinan.
“Mereka harus menjadi contoh dan panutan bagi bawahannya. Melayani bukan untuk dilayani. Oleh karenanya saya yakin dan percaya, Saudara akan mampu melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik dan optimal,” jelasnya.
Dengan pengalaman saudara selama ini, ia yakin tugas-tugas dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. “Yang lebih penting lagi adalah menjaga integritas, menjaga nama baik KPPU, memberikan pelayanan terbaik untuk ikut membantu pemulihan ekonomi nasional sesuai tugas dan fungsi dari KPPU,” tegasnya.
Yudi juga mengingatkan kepada pejabat yang telah melaksanakan serah terima jabatan, sehingga harus beradaptasi terhadap kondisi saat ini. “Kita harus dapat memberikan hasil yang maksimal terhadap kinerja yang sudah ditargetkan, walaupun banyak halangan dan rintangan yang menjadi tantangan kita bersama,” tutupnya.