RUU Kesehatan Sah jadi Undang-Undang, Berikut Sejumlah Aspek yang Disempurnakan

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan menjadi undang-undang, Selasa (11/7/2023). Foto: IST/Kementerian Kesehatan
Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan menjadi undang-undang, Selasa (11/7/2023). Foto: IST/Kementerian Kesehatan

BorneoFLash.com, JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU) Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023 pada hari ini Selasa (11/7/2023).

Ada sejumlah aspek yang disempurnakan dalam UU Kesehatan, dikutip dari laman Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik – Kementerian Kesehatan RI, yaitu :

  1. Dari fokus mengobati menjadi mencegah.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI, pentingnya layanan primer yang mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup.

Untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, Pemerintah menekankan pentingnya standarisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh pelosok indonesia

  1. Dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.

3.

A. Dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri menjadi mandiri di dalam negeri.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir. 

Memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.

B. Dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah menjadi tangguh menghadapi bencana

Pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangan secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu diperlukan dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.

  1. Dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif.

Pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk menerapkan penganggaran berbasis kinerja. Ini mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan yang menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dan pemerintah daerah.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.