RUU Kesehatan Sah jadi Undang-Undang, Berikut Sejumlah Aspek yang Disempurnakan

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan menjadi undang-undang, Selasa (11/7/2023). Foto: IST/Kementerian Kesehatan
Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan menjadi undang-undang, Selasa (11/7/2023). Foto: IST/Kementerian Kesehatan

Pengesahan RUU Kesehatan ini merupakan salah satu langkah dari transformasi kesehatan. Langkah ini dibutuhkan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri dan inklusif.

Ada 11 undang-undang terkait sektor kesehatan yang telah cukup lama berlaku sehingga perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. Pemerintah sependapat dengan DPR terkait dengan ruang lingkup dan pokok-pokok hasil pembahasan yang telah mengerucut berbagai upaya peningkatan kesehatan Indonesia ke dalam 20 bab dan 458 pasal di RUU Kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka meaningful participation, baik dalam bentuk forum diskusi maupun seminar yang dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dan 72 ribu peserta. Pemerintah sudah menerima setidaknya 6.011 masukan secara lisan dan tulisan, maupun melalui portal partisipasi sehat.

Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan RUU tentang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

RUU ini menjabarkan agenda transformasi kesehatan yang bersifat reformis untuk perbaikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan sekunder melalui penguatan upaya kesehatan dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif rehabilitatif, dan atau paliatif.

“RUU kesehatan memberikan ruang ekosistem untuk pengembangan inovasi kesehatan, serta penguatan peran kesehatan,” kata Melki.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan disahkannya RUU Kesehatan kiranya menjadi awal yang baru untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di daerah terpencil, tertinggal, di perbatasan, maupun kepulauan.

“Saya ingin mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, maupun organisasi non pemerintah, untuk ikut membangun kesehatan sampai ke pelosok negeri negeri,” kata Menkes Budi.

Baca Juga :  Pusat Ambil Alih Sejumlah Proyek Ruas Jalan di Mahulu dengan APBN

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.