Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang-Keluarga, Mahfud: Ada 295 Sertifikat Tanah

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun. FOTO: IST/awsimages-detik
Komplek Pondok Pesantren Al-Zaytun. FOTO: IST/awsimages-detik

Berikut ini rinciannya:

– Atas nama Abdul Salam Raden Panji Gilang sebanyak 107 bidang tanah dengan luas 86 ribu meter persegi.

– Atas nama Farida Al Huda 22 bidang tanah seluas 142,5 meter persegi.

– Atas nama Imam Prawoto yang sering disebut abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89 sekian ratus meter persegi.

– Atas nama Ahmad Prawira Utomo 9 bidang tanah dengan luas 159 ribu meter persegi.

– Atas nama Ismawan Triatmo 6 bidang tanah dengan luas 69 ribu meter persegi.

– Anis Khairunissa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup 43 bidang tanah seluas 442 ribu meter persegi.

– Atas nama Hakim Prasojo 30 bidang atau 31 sertifikat dan atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang dengan luas 396 ribu meter persegi.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.