Kemudian ada beberapa hal yang disampaikan mengenai dasar kegiatan tersebut yakni Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kemudian, Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan Gubernur Kaltim nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah.
Serta Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 480/K.744/2022 tentang Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.
Acara juga menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya; Praktisi Keamanan Informasi / Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir. Budi Rahardjo, ITSA BSSN RI, IT Security Assessment (ITSA) Rico Setyawan dan Damar Apri Sudarmadi Melalui virtual zoom meeting.
(BorneoFlash.com/diskominfo.kaltimprov.go.id)