Persyaratan Beasiswa Stimulan Pemkab Paser Program Magister (S2), sebagai berikut:
Mengajukan surat permohonan ke Bupati Paser cq. Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Paser (formulir tersedia) melampirkan:
- Surat Keterangan aktif Kuliah yang terbaru dari Perguruan Tinggi/Akademi/Institut (Asli);
- Surat Pernyataan Bukan ASN/CASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta dan tidak menerima/sedang akan menerima beasiswa dari lembaga manapun yang bermaterai 10.000 dan diketahui oleh Pihak Perguruan Tinggi/Akademi/Institut (asli);
- Foto Copy ijin penyelenggaraan program Magister dari Perguruan Tinggi tempat kuliah(dilegalisir);
- Foto copy nilai akreditasi Program Studi dan akreditasi Perguruan Tinggi mahasiswa pemohon yang telah dilegalisir Perguruan Tinggi bersangkutan;
- Fotocopy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku, legalisir Perguruan Tinggi masing-masing;
- Foto Copy Nilai Kartu Hasil Studi (KHS) yang terbaru dan dilegalisir oleh Pihak Perguruan Tinggi/Akademi/Institut masing-masing;
- Foto Copy KTP yang masih berlaku dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Foto Copy Kartu Keluarga yang telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Pas Photo ukuran 3×4 berwarna sebanyak 2 (dua) lembar;
- Melampirkan foto copy rekening bankaltimtara/BRI yang masih aktif dan dilegalisir oleh pihak bank bersangkutan;
- Surat Permohonan dibuat 1 (Satu) Rangkap serta dijilid;
Persyaratan bantuan Stimulan/beasiswa Program Kedokteran sebagai berikut:
Mengajukan surat permohonan ke Bupati Paser cq. Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Paser (formulir tersedia) dengan melampirkan:
- Surat Keterangan aktif sebagai Mahasiswa Fakultas Kedokteran;
- Surat Pernyataan Bukan ASN/CASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta dan tidak menerima/sedang akan menerima beasiswa dari lembaga manapun yang bermaterai 10.000 dan telah disahkan oleh Pihak Perguruan Tinggi/Akademi/Institut (asli);
- Foto Copy Nilai Kartu Hasil Studi (KHS) yang terbaru dan telah disahkan oleh Pihak Perguruan Tinggi/Akademi/Institut;
- Foto Copy Kartu Mahasiswa yang telah disahkan di Perguruan Tinggi;
- Foto Copy KTP yang masih berlaku;
- Foto Copy Kartu Keluarga;
- Pas Photo ukuran 3×4 berwarna sebanyak 2 (dua) lembar;
- Permohonan dibuat 1 (Satu) Rangkap serta dijilid.
Persyaratan beasiswa program Kerjasama STTD Bekasi adalah sebagai berikut:
- Calon penerima beasiswa harus berasal dari Kabupaten Paser.
- Calon penerima beasiswa harus mengajukan surat permohonan ke Bupati Paser Cq. Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Paser (formulir tersedia) dengan melampirkan:
- Surat Keterangan aktif kuliah yang terbaru dari Perguruan Tinggi (asli);
- Surat Pernyataan Bukan ASN/CASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta yang bermaterai 10.000;
- Foto copy Nilai Kartu Hasil Studi (KHS) yang terbaru atau copy bukti lulus seleksi bagi mahasiswa baru yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi bersangkutan;
- Foto copy nilai akreditasi Program Studi dan akreditasi Perguruan Tinggi mahasiswa pemohon yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi bersangkutan;
- Foto copy Kartu Mahasiswa yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi bersangkutan;
- Foto copy KTP yang masih berlaku yang telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Foto copy Kartu Keluarga yang telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
- Pas Photo ukuran 3×4 berwarna sebanyak 2 (dua) lembar;
- Fotocopy rekening bank kaltimtara/BRI yang telah dilegalisir oleh pihak bank bersangkutan;
- Surat permohonan dibuat 1 (satu) rangkap serta dijilid.
Beasiswa Pemkab Paser di harapkan dapat membantu warga di Kabupaten Paser yang ingin menempuh pendidikan tinggi demi meningkatkan SDM yang sesuai dengan Motto Kabupaten yaitu Paser MAS (Maju Adil dan Sejahtera). Pentingnya Kesejahteraan dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan.