Beasiswa Stimulan Pemkab Paser Tahun 2023, Simak Disini!

oleh -
Penulis: Sarrassani
Editor: Ardiansyah
Beasiswa Stimulan Pemkab Paser Tahun 2023, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi Foto:MC Paser
Beasiswa Stimulan Pemkab Paser Tahun 2023, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi Foto:MC Paser


Jadwal Pendaftaran Beasiswa Stimulan Pemkab Paser Tahun 2023.

  • Pendaftaran Beasiswa Online akan di mulai pada Maret 2023.
  • Penerimaan dan Penyampaian Berkas Administrasi di Kantor Bagian Kesra Setda Kabupaten Paser dilakukan Pada Mei hingga Juli 2023.
  • Proses Verifikasi Berkas Pemohon diagendakan pada Agustus 2023 oleh Tim Pengelola
  • Pengumuman Penerima Beasiswa pada Minggu Pertama September 2023 oleh Tim Pengelola
  • Proses Pencairan Dana Beasiswa pada September 2023 oleh Tim Pengelola/Bendahara
  • Penyaluran Dana Beasiswa melalui Bank yang Ditunjuk pada September 2023.

Persyaratan Beasiswa Stimulan Tidak Mampu Program Diploma/Sarjana (D3, D4/S1) adalah sebagai berikut:

Mengajukan surat permohonan ke Bupati Paser cq. Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Paser (formulir tersedia) dengan melampirkan:

  • Surat Keterangan aktif Kuliah yang terbaru dari Perguruan Tinggi/Akademi/Institut (asli).
  • Surat Pernyataan Bukan ASN/CASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta dan tidak menerima/sedang akan menerima beasiswa dari lembaga manapun yang bermaterai 10.000 dan diketahui oleh Pihak Perguruan Tinggi/Akademi/Institut (asli).
  • Fotokopi Identitas Tidak Mampu (ITM) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali surat keterangan tidak mampu (SKT) asli dari Desa/Kelurahan yang diketahui oleh Camat.
  • Masuk dalam kriteria tidak mampu dari Dinas Sosial Kab. Paser.
  • Fotokopi Nilai Kartu Hasil Studi (KHS) yang terbaru dan disahkan oleh Pihak Perguruan Tinggi/Akademi/Institut dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Untuk semester III/IV, melampirkan KHS semester II.
  • Untuk semester V/VI, melampirkan KHS semester IV.
  • Untuk semester VIII (khusus mahasiswa S1), melampirkan KHS semester VI.
  • Fotokopi nilai akreditasi Program Studi dan akreditasi Perguruan Tinggi mahasiswa pemohon yang telah dilegalisir oleh Perguruan Tinggi bersangkutan.
  • Fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih berlaku, legalisir dari Perguruan Tinggi masing-masing.
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Pas Photo ukuran 3×4 berwarna sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Melampirkan fotokopi rekening Bank Kaltimtara/BRI yang masih aktif dan dilegalisir oleh pihak bank bersangkutan.
  • Permohonan dibuat 1 (satu) rangkap serta dijilid.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.