2.392 Masyarakat Balikpapan Sudah Miliki KTP Digital 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tercatat hingga Kamis (23/2/2023) sebanyak 2.392 masyarakat Balikpapan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. 

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kota Balikpapan saat ini, setiap hari orang yang mengambil KTP elektronik harus mendaftarkan KTP digital. Ini berjalan terus,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi kepada awak media, di Balikpapan Sport Convention Center (BSCC/DOME), Senin (27/2/2023).

Meskipun jauh dari target yang ditentukan setiap harinya, tetapi Disdukcapil tetap optimis bisa mencapai target 125 ribu dalam satu tahun yang sudah ditetapkan Dirjen Disdukcapil. “Satu hari kita bisa dapat 150-200 KTP digital. Jauh dari target,” ungkapnya.

KTP elektronik dan KTP digital sama halnya KTP fisik dan KTP digital dengan menggunakan handphone. 

“Berharap kedepan, KTP fisik tidak usah dibawa kemana-mana, tinggal saja dirumah. Jadi tidak ada cerita rusak atau hilang, yang dipakai sehari-hari yang menggunakan handphone, kalau ada apa-apa bisa tinggal buka saja,” terangnya.

Syarat membuat KTP digital hanya mempunyai handphone yang OS android dengan versi diatas 10. Kemudian, mendownload aplikasi identitas kependudukan digital. Setelah download baru ke Disdukcapil, karena ada aplikasi QR code yang harus di verifikasi Disdukcapil. 

“Mudah-mudahan kedepan nggak lagi lah ya, biar bisa mandiri supaya bisa cepat,” harapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.