Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mempunyai rencana di tahun 2025 untuk bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan.
Tag: Disdukcapil Kota Balikpapan
Pertama Kali Itsbat Nikah Terpadu di Gelar, 70 Pasangan Miliki Buku Nikah
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan dan Pengadilan Agama Balikpapan Kelas I A menggelar Itsbat Nikah Terpadu pertama kali secara gratis.
2.392 Masyarakat Balikpapan Sudah Miliki KTP Digital
Tercatat hingga Kamis (23/2/2023) sebanyak 2.392 masyarakat Balikpapan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Ada 15 Persen dari Jumlah Penduduk, Belum Miliki KTP Balikpapan
Kota Balikpapan merupakan Kota Jasa, tentunya berpengaruh pada mobilitas penduduk yang semakin meningkat dan warga yang berdomisili di Kota Balikpapan pun bertambah. Namun, tidak semua warga yang tinggal di Balikpapan memiliki KTP Balikpapan.
Dengan Sistem Hibah, Disdukcapil Ajukan Anggaran Sendiri Terkait Pengadaan Persedian Blangko e-KTP di Tahun 2023
Di tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, telah mengajukan anggaran sendiri dengan sistem hibah, untuk pengadaan persediaan blangko e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri.
Pertama di Balikpapan,100 Pasangan Nikah Siri Jadi Perkawinan Tercatat
Sebanyak 100 pasangan nikah siri akan melakukan itsbat nikah terpadu, yang akan digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 126 Kota Balikpapan.
Disdukcapil Balikpapan Ingin Masyarakat Disabilitas Miliki Dokumen Kependudukan Lengkap
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan sudah menerapkan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat disabilitas di Kota Balikpapan.
KIA Digunakan Sebagai Dasar Pelaksanaan PPDB di Kota Balikpapan
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan memberlakukan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan.
Disdukcapil Balikpapan Sudah Berlakukan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan,
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.