Sugiyanto: Pelayanan KRIS BPJS Kesehatan Belum Diterapkan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto. foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto. foto: BorneoFlash.com/Niken.

Meski demikian, Sugiyanto mengatakan untuk saat ini yang terbaru adalah perubahan tarif pelayanan. Tapi, ini tidak berpengaruh kepada iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Ini adalah biaya yang kami bayarkan kepada RS, di mana tarifnya ada perubahan atau naik,” tuturnya.

Dia mengharapkan, dengan kenaikan tarif ini Faskes diharapkan dapat memberikan pelayanan berkualitas dan bermutu kepada peserta BPJS Kesehatan.

“Dengan harapan kenaikan tarif ini, pelayanan kepada peserta kita ini dapat berkualitas dan menjamin mutu layanan. Peserta dilayani dengan baik, rumah sakit juga dapat sesuai haknya. Jadi semuanya bisa berjalan optimal,” pintanya.

Begitu pula dengan kejadian beberapa hari lalu, ia mengaku turut berbelasungkawa dan akan mengevaluasi standar pemberian informasi kepada peserta.

“Itu yang akan nanti kita evaluasi kepada rumah sakit, karena sesuai regulasi di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 28 tahun 2014, bahwa bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang kartunya non aktif itu masih bisa diberikan waktu 3×24 jam sejak pasien masuk rumah sakit atau sebelum pulang untuk pengurusan administrasi kartu JKN-nya,” tutupnya. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.