“Kalau ada rencana tinggal di Balikpapan lebih dari satu tahun lebih baik ubah dulu. Kalau nggak mau ya nggak apa-apa resikonya dia yang tanggung. Yang penting kita punya data penduduk non permanen,” ucapnya.
Lain halnya dengan memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Ini menjadi satu kesempatan bagi Disdukcapil untuk melakukan pemutakhiran data warga Kota Balikpapan.
Seperti halnya, warga yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2024 tetapi alamat KTP belum sesuai dengan alamat tempat tinggal, remaja yang menginjak usia 17 tahun membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) termasuk bagi warga pendatang yang belum memiliki KTP setempat.
“Alhamdulillah, saya senang kalau ada momentum seperti itu. Bagus, sebab kadang-kadang kita mengimbau kalau ada perubahan data itu cepat diurus. Tapi sampai sekarang orang jarang yang sadar mengurus pada saat ada perubahan data ya terjadi kalau ada hal penting baru diurus,” serunya.
Bukan hanya momentum Pemilu saja tetapi momentum seperti pemberian Bantuan Sosial juga mengharuskan warga untuk memperbarui data dirinya. “Keperluan anak mau masuk sekolah juga baru diurus,” bebernya.








