Call Center tersebut sudah mencakup hampir semua bentuk pengaduan masyarakat dan beroperasi selama 24 jam, lengkap dengan petugas yang siap siaga dengan laporan warga.
Rofik mengatakan, Sidoarjo juga termasuk Kabupaten Kota yang sudah menerapkan mall pelayanan publik, sejak awal program itu dijalankan di Indonesia.
Jadi setiap hari mall pelayanan publik itu full melayani masyarakat sampai tengah hari. Ada BPJS, perpajakan dan lainnya, kalau tidak salah ada 172 lebih bentuk pelayanan.
Mall pelayanan publik itu juga termasuk melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan masa berlaku SIM.
Rencananya, ke depan Pemerintah Sidoarjo juga akan membangun mall pelayanan publik mini yang disebar di beberapa daerah untuk mengcover ruang-ruang yang jauh, yang disesuaikan dengan luas wilayah administratifnya.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh dalam hal pengurusan surat menyurat kepada Pemda atau instansi di luar keperluan kepada kabupaten kota,” harapnya.
Selain itu, Pemda juga rencananya akan melakukan digitalisasi pelayanan publik dan upaya itu sudah dimulai di beberapa kecamatan sebagai percontohan. Ini memudahkan masyarakat hanya dengan memanfaatkan handphone dan ini juga bagian dari efisiensi Alat Tulis Kantor (ATK).