Untuk Kurangi Resiko, Selama Proses Pembangunan Lapas Balikpapan Warga Binaan Beresiko di Titipkan Sementara   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Rencananya akan memperluas blok hunian menjadi 2016 m2, untuk menanggulangi over kapasitas warga binaan yang melebihi 200 persen.

Di tahun 2022 ada penambahan blok hunian dengan kapasitas 470 orang, sehingga dengan perluasan itu Lapas Balikpapan akan memiliki kapasitas sekitar 800 orang. 

“Target pembangunan yang kita usulkan kepada negara adalah penataan ulang, dari belakang akan ditata ulang sampai kantor teknis mendapatkan pembangunan ulang, yang dikerjakan dari tahun 2021-2024,” terangnya.

Dengan adanya perluasan lahan, maka Lapas Kelas II bakal naik tingkat menjadi Lapas Kelas I, karena di Kalimantan Timur belum ada Lapas kelas I. 

Salah satu syarat harus mendapat dukungan Forkompinda. Dirinya meminta dukungan dari Forkopimda terutama Wali kota untuk ditingkatkan menjadi Lapas Kelas I dalam rangka menangani kelebihan kapasitas.

“Saya kira layak dengan kapasitas 800 keatas, untuk menjadi Lapas Balikpapan menjadi Lapas Kelas I,” ungkap Pujiono.

Menurut catatan sejarah, lanjut Pujiono Lapas dibangun pada tahun 1948 dan mengalami beberapa kali pembangunan di tahun 2008 – 2014  dan ditingkatkan lagi di tahun 2016 – 2021 dan akan ditata ulang di tahun 2021 sampai 2024.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.