BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Kota Balikpapan saat ini berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 1 Agustus 2022.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan berharap masyarakat Balikpapan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun situasi mulai melandai.
“Jangan sampai lengah,” ujar Asisten Tata Pemerintahan Syaiful Bahri mewakili Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sekaligus Ketua Satgas saat pres rilis di Lobby Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (12/7/2022).
Syaiful mengingatkan, varian baru Covid-19 BA5 dan BA4 kini menjadi perhatian karena sudah masuk Kota Balikpapan. Diketahui, tingkat keganasannya tidak seperti Covid-19 Varian Delta.
“Dengan meningkatkan Protokol Kesehatan minimal menjadi bagian untuk kita bertahan agar tidak terkonfirmasi Covid-19,” terangnya.
Tercatat, kasus Covid-19 positif hingga tanggal 12 Juli berjumlah 53.847 kasus. Diantaranya, pasien yang dirawat di rumah sakit 7 kasus, pasien melakukan isolasi mandiri di rumah sebanyak 60 kasus, sembuh 51.822 kasus dan 1.958 meninggal dunia.
Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty menyampaikan, kasus Covid-19 terbanyak berasal dari perjalanan luar kota.
Meskipun, dua Minggu lalu, kasus Covid-19 berasal dari pekerja tambang batubara dan migas termasuk kluster keluarga yang berasal dari pelaku perjalanan liburan.
Namun, pada dua hari terakhir ditemukan masyarakat Balikpapan terkonfirmasi Covid-19 tetapi tidak melakukan perjalanan, sehingga penularan terjadi dari transmisi lokal.