BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Provinsi) Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan Kota Balikpapan masuk Zona Merah. Pasalnya, kasus aktifnya Covid-19 di atas 50 orang.
Akan tetapi, berbeda dengan Kementerian Kesehatan RI yang melakukan penilaian dengan banyak variabel dan menyatakan Kota Balikpapan masih masuk dalam PPKM Level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, jika kasus Covid-19 di Kota Balikpapan mulai beranjak naik saat ini. Berawal dari kasus pada claster pekerja Migas, khususnya bagian catering.
Kemudian kasus kedua, ditemukan pada pekerja migas yang melakukan kerja secara on – off yang terdeteksi dari hasil skrining saat akan masuk kerja.
“Itu semuanya tanpa gejala, ataupun jika ada gejalanya, maka gejala ringan berupa batuk dan pilek yang tidak memerlukan masuk rumah sakit,” ujarnya kepada awak media, Senin (11/7/2022).
Kasus ketiga ditemukan pada crew kapal minyak sawit yang seluruhnya WNA. Namun, kasus ini ditangani KKP Pelabuhan dengan melakukan swap dan PCR dan dilakukan karantina pada kapal tersebut sejauh 20 mil laut. “Inilah yang menyebabkan angka kasus Covid-19 di Kota Balikpapan langsung naik,” ungkapnya.
Dio sapaan karibnya mengatakan, jika trend kasus saat ini adalah claster keluarga yang pulang liburan dari Bali, Malang, Jogjakarta, Jakarta dan Bandung yang terbanyak.