Balikpapan Raih Opini WTP, Bentuk Komitmen Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkot 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud,  saat kegiatan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Balikpapan, di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (7/5/2024).. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud,  saat kegiatan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Balikpapan, di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (7/5/2024).. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berhasil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud mengatakan Pemkot Balikpapan mendapatkan opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut. 

 

“Ini semua bagian dari komitmen kita bersama dan juga keseriusan serta integritas. Termasuk pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD Kota Balikpapan,” jelasnya saat kegiatan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Balikpapan, di Aula Balai Kota Balikpapan, Selasa (7/5/2024).

 

Rahmad menyampaikan capaian pada tahun 2023 masuk pada urutan 37 secara nasional, dengan indeks capaian Monitor Center for Prevention (MCP) sebesar 93,51 poin. “Ini menjadi salah satu wujud komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

 

Ia terus mendorong jajaran Pemkot Balikpapan, untuk menerapkan zona integritas di masing-masing organisasi perangkat daerah. Terutama, pada pelayanan. 

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim KPK. Diharapkan kehadiran tim dapat membantu pemerintah kota dapat melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mampu mencapai capaian MPC sesuai yang kita harapkan,” terangnya.

 

Rahmad mengingatkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, agar melakukan pendataan aset pemerintah kota serta kelengkapan dokumen legal.

 

Aset daerah yang tercatat sebanyak 700 lebih aset, akan tetapi baru sekitar 200 lebih yang baru bersertifikat. “Kita masih cari bukti pernyataan kepemilikan aset pemerintah, bahwa itu adalah aset pemerintah. Tolong aset-aset kita,” ungkapnya.

 

Sebenarnya pemerintah kota sudah mengusulkan data aset ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tetapi sampai sekarang juga belum keluar, sehingga perlu bantuan dari koordinator Kalimantan Timur untuk bisa bersinergi dan berkolaborasi.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.