Balikpapan Punya Cold Storage SIKT, Wujud Inovasi Balikpapan Sebagai Penyangga IKN

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud meresmikan Cold Storage SIKT, yang berada di Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur, pada hari Selasa (14/5/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud meresmikan Cold Storage SIKT, yang berada di Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur, pada hari Selasa (14/5/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud meresmikan Cold Storage SIKT, yang berada di Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur, pada hari Selasa (14/5/2024).

 

Cold Storage SIKT terdiri dari ruang penyimpanan atau pendingin dengan kapasitas sebesar 60 ton yang terbagi dalam dua ruangan, dengan pengaturan suhu dapat mencapai minus 17 derajat celcius dan ruang pembekuan berkapasitas 20 ton dengan pengaturan suhu mencapai minus 40 derajat celcius.

 

“Kita selalu berinovasi dan mengejar fasilitas, sarana pendukung, dimana Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara,” jelasnya.

 

Dengan ditetapkan IKN di Kaltim dan tentunya menjadikan Balikpapan mempunyai peran yang strategis dan potensi yang besar, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyediakan fasilitas maupun sarana untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk bisa eksis dengan biaya murah. 

 

Untuk tarif penyimpanan Rp 100 per kilogram per hari, tarif pembekuan Rp 2 ribu per kilogram per hari dan tarif sewa satu gedung sebesar Rp 85 juta per bulan. Cold Storage SIKT beroperasional 24 jam.

 

Hampir 95 persen komoditas pangan di Kota Balikpapan, berasal dari daerah lain, meskipun Balikpapan mempunyai lahan pertanian di wilayah Balikpapan Timur yang kurang maksimal dan tingkat kesuburan tanah tidak seperti di daerah lain. 

 

“Dengan Cold Storage dapat membantu para pelaku UMKM dan pelaku usaha lainnya, yang ada di Kota Balikpapan bisa bekerja sama dengan Pemkot Balikpapan,” terangnya.

 

Pemerintah hadir disini tidak mencari keuntungan tetapi memfasilitasi pelaku usaha, sehingga usaha bisa tumbuh dan tingkat perekonomian di Kota Balikpapan semakin baik.

 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian(DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma mengatakan syarat penggunaan jasa Cold Storage sangat mudah yakni dengan cara menunjukkan identitas, mengisi formulir, proses pencatatan penimbangan dan melakukan pembayaran. 

Baca Juga :  PT KPB Ikut Pelestarian Lingkungan, Lakukan Penanaman Bibit Pohon di Area RDMP RU V Lawe-Lawe 
Peresmian Cold Storage SIKT, yang berada di Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur, pada hari Selasa (14/5/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Peresmian Cold Storage SIKT, yang berada di Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur, pada hari Selasa (14/5/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Adapun komoditas yang bisa disimpan berupa sayuran, buah-buahan, ikan, daging untuk dilakukan pembekuan.

 

“Semoga operasional Cold Storage SIKT dapat membantu penyimpanan penyediaan bahan pokok bagi warga IKN dan juga dapat membantu pengendalian  inflasi daerah dalam hal penyimpanan pemenuhan ketersediaan bahan pangan pokok di Kota Balikpapan,” harapnya.

 

Hingga saat ini sudah ada pelaku usaha yang sudah menyimpan 250 kilogram ikan untuk produksi amplang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.