BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Balikpapan, mengenai Pembahasan Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Kota Balikpapan.
Kegiatan RDP berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (16/6/2022).
Usai RDP, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko Ryan Desyanto meminta agar permasalahan internal KONI tidak berdampak pada atlet-atlet Balikpapan.
Pasalnya, di bulan depan harus sudah mengirimkan data-data atlet, karena pada aturannya sudah jelas bahwa yang berhak mengirim nama-nama atlet hanya KONI Kabupaten/Kota.
“Saya rasa itu tidak ada masalah, terkait dualisme itu harus dibuktikan dengan surat keputusan, jika dua-duanya ada SK baru bisa dikatakan dualisme, kalau satu SK berarti hanya ada masalah internal saja. Silahkan diselesaikan,” ujarnya kepada awak media.
Doris mengatakan, jika memang merasa benar, silakan dibuktikan dengan SK baik dari kubu A atau B dan tinggal dibuktikan saja. “Mana yang sah dan mana yang tidak sah,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan mengundang Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan untuk mencari langkah-langkah kedepannya, supaya tidak merugikan para atlet Balikpapan.