BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur (Kaltim) ikut berpartisipasi dalam pengamanan persiapan lebaran tahun 2022 dengan melakukan siaga keliling Kota Balikpapan secara mobile. Hal tersebut juga dilakukan di wilayah Samarinda dan Tenggarong.
Selain itu juga, memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada penumpang, kru angkutan umum termasuk masyarakat umum.
"Kami menyiagakan petugas kami untuk memonitor kecelakaan setiap hari dengan koordinasi dengan Kepolisian," jelas Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Bobby Nelwan S saat ditemui di kantor PT Jasa Raharja beberapa kesempatan.
Bobby mengatakan pihaknya akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik, salah satunya apabila terjadi korban kecelakaan meninggal dunia dengan memberikan santunan dalam waktu satu hari setelah berkas lengkap.
"Kami terus berkoordinasi dengan mitra terkait untuk mengantisipasi jumlah pemudik yang meningkat di tahun ini, karena kemarin kan tidak ada mudik. Dengan adanya kebijakan ini memanfaatkan untuk melakukan mudik," ucap Bobby.
Sebagai informasi, penyerahan santunan yang diberikan Jasa Raharja Kaltim mengalami peningkatan sekitar Rp 350 Juta atau 6,15 persen dari tahun sebelumnya. Secara terinci, triwulan I tahun 2021 Rp 5,69 miliar sedangkan triwulan I tahun 2022 Rp 6,04 miliar.
Tingkat kecelakaan paling banyak terjadi di wilayah Samarinda dan Tenggarong, karena wilayahnya lebih luas sehingga tingkat kecelakaan lebih banyak di wilayah tersebut.
"Lebih banyak kendaraan roda dua. Tingkat kecelakaan Balikpapan masih dibawah Samarinda dan Tenggarong," terangnya.
Khusus pengamanan mudik lebaran tahun 2022 ini, pihaknya menurunkan semua pegawai Jasa Raharja Kaltim untuk terlibat dalam siaga mobile hingga tanggal 10 Mei 2022. Meskipun, ia mengakui bahwa Jasa Raharja cabang Kaltim keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran ini untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, jika menggunakan kendaraan pribadi.
Sedangkan, pemudik yang menggunakan angkutan umum dapat menggunakan angkutan umum yang resmi dan pastikan juga tiket yang dibeli sudah masuk iuran wajib Jasa Raharja.
Tak hanya itu, Protokol Kesehatan (Prokes) tetap dijalankan selama perjalanan mudik supaya dapat melindungi diri sendiri maupun orang lain.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar